Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebenarnya
sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II.
Saat itu, tepatnya pada tanggal 21 Oktober 1873
Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah
di Indonesia dengan nama Nederlands Rode Kruis Afdeling
Indie (Nerkai), yang kemudian dibubarkan pada saat
pendudukan Jepang.
Perjuangan untuk mendirikan Palang Merah Indonesia
sendiri diawali sekitar tahun 1932. Kegiatan tersebut
dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr Bahder Djohan.
Rencana tersebut mendapat dukungan luas terutama
dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha
keras membawa rancangan tersebut ke dalam sidang
Konferensi Nerkai pada tahun 1940 walaupun akhirnya
ditolak mentah-mentah. Terpaksa rancangan itu disimpan
untuk menunggu kesempatan yang tepat. Seperti tak
kenal menyerah, saat pendudukan Jepang, mereka kembali
mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional,
namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari
Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk kedua kalinya
rancangan itu harus kembali disimpan.
Tujuh belas hari setelah proklamasi kemerdekaan
17 Agustus 1945, yaitu pada tanggal 3 September
1945, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah untuk
membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Atas
perintah Presiden, maka Dr. Buntaran yang saat itu
menjabat sebagai Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Kabinet I, pada tanggal 5 September 1945 membentuk
Panitia 5 yang terdiri dari: dr R. Mochtar (Ketua),
dr. Bahder Djohan (Penulis), dan dr Djuhana; dr
Marzuki; dr. Sitanala (anggota).
Akhirnya Perhimpunan Palang Merah Indonesia berhasil
dibentuk pada 17 September 1945 dan merintis kegiatannya
melalui bantuan korban perang revolusi kemerdekaan
Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang
sekutu maupun Jepang. Oleh karena kinerja tersebut,
PMI mendapat pengakuan secara Internasional pada
tahun 1950 dengan menjadi anggota Palang Merah Internasional
dan disahkan keberadaannya secara nasional melalui
Keppres No.25 tahun 1959 dan kemudian diperkuat
dengan Keppres No.246 tahun 1963.
Kini jaringan kerja PMI tersebar di 30 Daerah Propinsi
/ Tk.I dan 323 cabang di daerah Tk.II serta dukungan
operasional 165 unit Transfusi Darah di seluruh
Indonesia.
PERAN DAN TUGAS PMI
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial
kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana
dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi
Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah
Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No
59.
Tugas Pokok PMI:
+ Kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana
+ Pelatihan pertolongan pertama untuk sukarelawan
+ Pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat
+ Pelayanan transfusi darah ( sesuai dengan Peraturan
Pemerintah no 18 tahun 1980)
Dalam melaksanakan tugasnya PMI berlandaskan pada
7 (tujuh) prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan
Bulan Sabit Merah, yaitu Kemanusiaan, Kesukarelaan,
Kenetralan, Kesamaan, Kemandirian, Kesatuan dan
Kesemestaan.
Markas PMI Kabupaten Blora
Palang Merah Indonesia

PMI
Slogan : Setetes darah Anda, nyawa bagi sesama
Pembentukan : 12 Oktober 1973 (umur 39)
Jenis : Perhimpunan atau Asosiasi
Badan hukum : Organisasi Kemanusiaan
Kantor pusat : Jakarta
Wilayah layanan : Indonesia
Bahasa resmi : Indonesia
Ketua Umum : Muhammad Jusuf Kalla
Situs web : http://www.pmi.or.id/
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu berpegang teguh pada tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh indonesia Palang Merah Indonesia tidak berpihak pada golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan objek korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
VISI DAN MISI PMI KAB.BLORA
Senin, 25 Februari 2013
VISI DAN MISI PMI KAB.BLORA
VISI :
Terwujudnya PMI Sebagai Organisasi Kemanusiaan yang profesional, tanggap dan dicintai masyarakat.
(Profesional berarti mempunyai kemampuan khusus dalam kegiatan kemanusiaan dan Tanggap berarti cepat mengetahui dan menyadari gejala/kondisi yang muncul)
MISI :
1. Menguatkan dan Mengembangkan Organisasi.
2. Meningkatkan dan Mengembangkan kualitas SDM.
3. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kepalangmerahan.
4. Mengembangkan Kepalangmerahan yang Berbasis Masyarakat.
5. Meningkatkan dan Mengembangkan jejaring kerjasama.
6. Menyebarluaskan, mengadvokasi dan melaksanakan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Serta Hukum Perikemanusiaan Internasional.
7. Mengembangkan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Kepalangmerahan.
Langganan:
Postingan (Atom)
